Pages

Rabu, 19 Maret 2014

PENILAIAN DALAM KRITIK SASTRA

PENILAIAN DALAM KRITIK SASTRA
Analisis atas buku an-Naqd al-Adabiy, Kritik sastra
Hijau Daun
Karya A. Wahid S.Y
Nama : Fahrul Rozi
Univ    : UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Kelas   : BSA IV A
NIM   : 1125020032

            Menurut pandangan penulis dalam bab ini ada beberapa teori penting yang disuguhkan oleh A Wahid S.y,  di antaranya adalah :

A. Nilai dan Penilaian Karya sastra Berkaitan dengan unsur sosio-historis
 Buku A. wahid S.Y. hlm., 139
Karya sastra diyakini sebgai media untuk mengekspresikan ide, pikiran, perasaan manusia. dengan demikian sastra sangan dipengaruhi oleh konteks sosio-historis di mana seorang sastrawan berada.

Menurut A. Teeuw karya sastra itu tak ubahnya sebuah artefak bagi para arkeolog, dalam pengertian karya sastra itu pada wujud awalnya sebagai entitas atau  intitusi yang mati. Karya sastra bisa memiliki ruh atau sesuatu yang berdimensi immaterial (makna, pengertian, dsb).


Teori Bandingan

Senada dengan beberapa teori di atas, menurut H.W Hudson bila suatu suatu karya sastra dapat didefinisikan sebagai suatu interpretasi kehidupan berdasarkan bermacam-macam bentuk seni Sastra kritik sastra mungkin didefinisikan sebagai suatu interpretasi kepada interpretasi itu dan kepada bentuk-bentuk seni yang memberikan tafsiran terhadap kehidupan.[1]

B. Pengartian Nilai dan Cara Menjelaskan Nilai
 Buku A. Wahid S.Y. hlm., 139-140

“... Nilai merupakan sesuatu yang menyenangkan...singkatnya sesuatu yang baik.”
...Penilaian merupakan satu tema filosofis yang berumur agak muda. Baru pada akhir abad ke-19 mendapatkan kedudukan mantap dalam uraian filsafat akademis.”

 ...cara yang sering digunakan untuk menjelaskan apa itu nilai adalah membandingkannya dengan fakta...Fakta maksudnya adalah sesuatu yang ada atau berlangsung begitu saja...nilai yang berlaku di sini adalah sesuatu yang belaku, sesuatu yang mengikat atau sesuatu mengimbau kita.

Fakta adalah sesuatu yang bisa kita temukan dalam konteks deskriptif dalam artian semua unsurnya dapat dijelaskan satupersatu dan penjelasan itu dapat diterima oleh semua individu. Sedang nilai berperan berperan dalam keadaan atau suasana apresiasi suatu penilaian dan akibatnya  sering akan dinilai secara berbeda oleh berbagai orang.

Kesimpulan dari nilai dan fakta ialah bahwa nilai selalu terkait dengan penilaian individu seseorang , sedang dalam fakta selalu terkait atau bersangkutan dengan ciri-ciri objektif saja...Fakta adalah sesuatu yang selalu mendahului nilai...”

Teori Bandingan
1. Nilai menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti :
ni·lai n 1 harga (dl arti taksiran harga): 2 harga uang (dibandingkan dng harga uang yg lain): 3 angka kepandaian; biji; ponten4 banyak sedikitnya isi; kadar; mutu 5 sifat-sifat (hal-hal) yg penting atau berguna bagi kemanusiaan6 sesuatu yg menyempurnakan manusia sesuai dng hakikatnya[2]

2. Teori Wellek  tentang cara menentukan nilai sastra :

“bagaimana orang menilai dan menentukan nilai sastra? Harus kita Jawab dengan definisi-definisi. Seharusnya orang menilai seni sastra seperti adanya; dan menaksir nilai itu menurut kadar sastra, hakikat, fungsi dan penilaian erat hubungannya.”[3]

3. Batas menentukan baik buruknya sajak, dibalik subjektivitas nilai karya sastra menurut Aoh Kartahadimadja :

“Sebuah keindahan seni biasanya tidak perlu menunut pengertian yang diletakkan dalam hasil-hasil seni itu. Apabila keindahan terasa, cukuplah bagi sipendengar atau peninjau unutk menerimanya akan tetapi bila pengertian itu didapatnya, maka lebih senanglah ia.”[4]
 
            Pendapat para Ahli di atas kita dapat menyimpulkan bahwa walau nilai itu bersifat subjektif namun ada batasan tertentu dalam menilai suatu sastra.

C. Ciri Nilai

Buku A. Wahid S.Y. hlm., 140
1)      Nilai Berkaitan dengan subjek, kalau tidak ada subjek yang menilai maka tidak ada nilai.
2)      Nilai tampail pada suatu konteks praktis, dimana subjek ingin membuat sesuatu. Dalam pendakatan yang semata-mata teoritis, tidak akan ada nilai
3)      Nilai-nilai menyangkut sifat-sifat yang ditambah oleh objek pada sifat-sifat yang dimiliki oleh objek pada dirinya.

Teori Bandingan

Menurut Rahmat Djoko Pradopo[5] diungkapkan bahwa yang menjadi ukuran nilai sastra menurutnya seni itu bersidat relatif. Sebagai contoh sampai saat ini ada yang dua pandangan besar dalam menilai berharganya suatu seni ada yang berpandangan ‘seni untuk seni’,dan ada juga yang berpandangan ‘seni bertujuan’. teori ini menguatkan pendapat Wahid bahwa nilai sangat berkaitan dengan subjek.

D. Klasifikasi Nilai
Menitikberatkan sisi manfaat dari suatu hal..suatu hal dapat dikatakan nilai apabila sesuatu itu dapat memberikan suatu kemanfaatan bagi kemanusiaan secara jamaniah dan rohaniah...(141) berdasarkan penitikberatan tersebut, Lalu Wahid memberikan Definisi sebagaiberikut :
“Nilai merupakan sesuatu yang mempunyai fungsi atau sesuatu yang berarti atau berharga”
Berangakat dari definisi tersebut Ia mengambil sebuah klasifikasi nilai menurut Jerman Max Sheller, yaitu :
- Nilai-nilai yang menyangkut kesenangan
- Nilai-nilai Vital
- Nilai-nilai Rohani
- Nilai-nilai Religius

Teori Bandingan
Agak berbeda dengan klasifikasi di atas menurut Rachmat Djoko Pradopo ada tiga pembagian Nilai, yaitu :[6]
- Nilai Relativisme
- Nilai Absolutisme
- Nilai Perspektivisme

 Walaupun berbeda, namun secara prinsip Rachmat Djoko Pradopo berpandangans sama dengan Wahid S.y bahwa ia bersifat subjektif.
           
E. Penilaian
Dalam Buku Wahid S.y, ia hanya menerangkan proses pemberian imbuhan (pe-an) dalam karya kata nilai tanpa memberikan perbedaan arti antara nilai yang menggunakan imbuhan pe-an dengan yang tidak. Padahal jika ingin memberikan perbedaan, hal yang perlu diungkapkan adalah apa yang berkaitan perbedaan artinya.
Berbeda dengan apa yang diungkapkan oleh Rachmat Djoko Pradopo, ia mengatakan bahwa penilaian adalah penjumlahan dari seluruh nilai yang didapatkan dari sebuat karya sastra. Ini lebih memberikan penjelasan.[7]



[1]Rahmat Djoko Pradopo, Prinsip-Prinsip Kritik Sastra (Yogyakarta, Gajah Mada University Press : 2007), hlm., 127
[2] KBBI offline versi 1.5
[3] Rahmat Djoko Pradopo, Op. Cit., hlm, 31-32
[4] Ibid., hlm,31
[5] Ibid., hlm, 48
[6] Ibid., 49-52
[7] Ibid., 62

Tidak ada komentar:

Posting Komentar